Raperda APBD 2023 Buton Tengah Disetujui

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023 telah disetujui bersama DPRD dan Pemkab Buton Tengah dalam rapat paripurna, Rabu (30/11/2022).

 

Muhammad Yusup dalam sambutannya mengatakan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Buton Tengah, atas komitmen dan tanggung jawab dalam proses pembangunan, sehingga paripurna dapat memenuhi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Buton Tengah.

 

"Raperda APBD ini, kata Pj.Bupati, penyusunannya disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buton Tengah yang disusun berdasarkan skala prioritas yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023",ungkapnya.

 

Adapun program prioritas tersebut diantaranya pembangunan kantor Bupati dan Kantor DPRD, dengan alokasi anggaran masing-masing untuk kantor bupati sebesar 50 miliar rupiah, dengan dukungan anggaran dari Pemrov Sultra sebesar 15 miliar rupiah sampai 30 miliar rupiah. Untuk kantor DPRD sebesar 10 miliar rupiah.

 

Lebih lanjut kepala BPBD Sultra ini mengatakan, setelah Raperda APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diundangkan dalam lembaran daerah, untuk seluruh OPD segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dengan mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan keuangan daerah. Turut hadir pada kegiatan ini, Sekda Buton Tengah, Para kepala OPD dan pejabat lainnya. 

#PemkabBUteng

#KominfoButeng